16 Maret 2009

KERANGKA ACUAN: Jaringan Komunikasi Politik Buruh - Politisi Forum Solidaritas Buruh Serang (FSBS)


I. Manisfesto Politik FSBS
Selama puluhan tahun, dirasakan bahwa posisi kaum buruh masih termarjinalkan, dan tidak pernah mengalami perubahan taraf hidup menuju masyarakat sejahtera (welfare state). Banyak faktor yang melatari problema ini, tetapi sejarah panjang gerakan buruh mengajarkan untuk tidak mengeluh dan hanya berpangku tangan. Setahap demi setahap mereka harus terus berjuang, menyampaikan gagasan, pikiran, dan cita-citanya tanpa mengenal putus asa. Orang boleh datang silih berganti, tetapi cita-cita harus tetap hidup demi keadilan, kebenaran, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Oleh karena itu. Pemilu kali ini memberikan makna dan momentum penting bagi pekerja/buruh dan keluarganya untuk menyalurkan gagasan, pikiran dan cita-cita tersebut.

Jumlah buruh di Kabupaten Serang merupakan angka yang signifikan untuk memenangkan kursi anggota legislatif, tetapi bukanlah hal yang mudah untuk menarik simpati mereka. Dibutuhkan kader militan yang terstruktur dan mempunyai jaringan yang luas untuk menyampaikan pesan-pesan dan program dari caleg dalam bahasa yang mudah dicerna oleh buruh.

Untuk itu dibutuhkan satu organ kelembagaan (jaringan kader sebagai gugus tugas) untuk membentuk jaringan dikalangan komunitas ini. Para kader di semua jaringan inilah yang akan mensosialisasikan pesan dan program para caleg di tingkat komunitas terkecil. Di perusahaan tempat mereka bekerja, dan di lingkungan tempat mereka tinggal.


II. Sekilas tentang Jaringan Komunikasi Politik Buruh - Politisi
Pemilu 2009 telah di ambang pintu. Satu hal yang berbeda dari pemilu 2004, adalah banyaknya calon anggota legislatif (caleg) dari kaum pergerakan. Baik aktifis buruh, tani, kaum miskin kota, mahasiswa maupun para penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ini merupakan sebuah kemajuan politik yang tentunya dapat menguntungkan bagi gerakan rakyat kedepannya.

Isu penting dalam gerakan buruh pada pemilu kali ini adalah terkait dengan banyaknya aktivis buruh yang bertarung dalam Pemilu 2009. Dalam kaitan dengan hal itu, Forum Solidaritas Buruh Serang (FSBS) memandang perlu untuk memperhatikan trek-record para caleg dan kepeduliannya terhadap buruh. Dengan demikian, paling tidak, caleg yang didukung dan dipilih buruh adalah orang-orang yang sensitif dengan persoalan buruh.

Untuk bisa mengetahui sejauh mana kepedulian para caleg terhadap permasalahan dan isu-isu perburuhan, FSBS menggulirkan sebuah program yang bertajuk “Jaringan Komunikasi Politik Buruh - Politisi”. Melalui komunikasi, semua menjadi terbuka. Dengan komunikasi, kecurigaan akan hilang, sehingga buruh tidak lagi memilih dalam karung. Dengan komunikasi, kepastian para caleg, agar ketika terpilih nanti peduli dengan nasib buruh, bisa didapatkan.

Momentum pemilu 2009 menjadi semacam titik awal dari sejarah gerakan buruh yang lebih cerah kedepannya. Apalagi sekarang, kondisinya berubah. Mulai ada kepedulian dari serikat buruh (komunitas buruh) untuk mengawal proses pemilu. Baik mencalonkan kader dari internal, atau menggunakan kekuatan sosial politiknya untuk mempengaruhi perubahan.

Tidak bisa dipungkiri, teman-teman buruh ada juga yang memilih untuk golput. Namun pada dasarnya, argumen teman-teman yang Golput lebih disebabkan karena belum ada partai atau sosok yang sungguh-sungguh memperjuangkan buruh. Mereka khawatir, kalau tidak dihianati, ya dibohongi. Ada betulnya, tapi tidak sepenuhnya betul. Karena dalam sistem politik sekarang, ada kemungkinan juga peluang-peluang bagi individu berperan. Dan apa lagi kalau individu-individu ini didukung oleh kekuatan sosial dibelakangnya, yaitu kekuatan sosial buruh. Maka bukannya tidak mungkin perubahan akan kita dapatkan.


III. Tujuan
1. Menyampaikan aspirasi dan pokok-pokok pikiran pekerja/buruh kepada caleg DPRD/RI dan DPD. Dengan harapan setelah mereka terpilih nanti, mereka mempunyai kepekaan/kepedulian terhadap isu-isu buruh.

2. Memberikan pendidikan politik bagi buruh, untuk menggunakan kekuatan sosial politiknya bagi kepentingan buruh.

3. Anggota legislative merupakan representasi dari rakyat yang akan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Dalam kaitan dengan hal itu, program ini dimaksudkan sebagai media konsolidasi dan silaturahmi antara buruh dan calon wakil rakyat, untuk saling mengenal, bertukar pikiran, dan menyusun agenda bersama.


IV. Bentuk Kegiatan
Pengurus Forum Solidaritas Buruh Serang (FSBS) melakukan dan atau memfasilitasi pertemuan dengan para politisi untuk mendiskusikan isu-isu perburuhan. Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan pembahasan agenda bersama untuk memastikan agar aspirasi buruh tidak menjadi sia-sia. Hasil pertemuan/diskusi dengan para politisi, selanjutnya akan disosialisasikan kepada kalangan buruh melalui pemimpin-pemimpin buruh di tingkat basis (perusahaan). Sehingga akan mempermudah dan menjadi referensi bagi buruh untuk menentukan, caleg mana yang akan mereka pilih.


V. Tuntutan FSBS untuk Dijadikan Bahan Program Anggota Legislatif terpilih
1. Mendorong perluasan lapangan kerja berbasis industri dengan berupaya meningkatkan usaha kecil menengah dan ekonomi kerakyatan.

2. Meningkatkan alokasi dana APBN dan APBD untuk tenaga kerja, pendidikan, transportasi, pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan sosial baik pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan.

3. Mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih (clean goverment) yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan berlandaskan prinsip “Good Coperate Govermance”.

4. Merumuskan sistem dan nilai pengupahan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) di zaman modern.

5. Mengajukan rancangan Perda dan atau Undang-undang tentang Pengupahan

6. Mengajukan rancangan Perda Pembatasan Buruh Kontrak dan Outsourcing, yang pada intinya memberikan perlindungan, meningkatkan kesejahteraan dan membeerikan keamanan bekerja kepada masyarakat (pekerja/buruh dan keluarganya).

7. Amandemen/Revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya terkait dengan pasal-pasal yang dijadikan celah untuk mengeksploitasi buruh.

8. Mendorong Pemerintah Pusat/Daerah, untuk serius dalam memberantas dan menindaklanjuti segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, diantaranya yang terkait dengan penyelewengan penggunaan buruh kontrak dan outsourcing, penggelapan iuran jamsostek, pelanggaran kebebasan berserikat, mafia peradilan hubungan industrial, pelanggaran ketentuan pengupahan, dsb.

9. Senantiasa melibatkan elemen pekerja/buruh dalam upaya mencari solusi terhadap permasalahan ketenagakerjaan.


PENUTUP
Sebagai waga negara yang terorganisir dan peduli pada kesejahteraan, keadilan sosial dan solidariritas, saatnya suara buruh punya arti dan peran politik. Mulailah dengan apapun partainya dalam pemilu 2009, yang penting suara buruh jatuh pada orang-orang yang peduli dengan nasib buruh, dengan agenda mewujudkan warga negara yang punya pekerjaan, punya pendapatan dan punya jaminan sosial
.
Terus bergerak untuk kesejahteraan buruh!

0 komentar:

Posting Komentar

 
Kembali lagi ke atas